SSE Pajak e Billing Versi 2 via DJP Online
Saat ini pembuatan kode id Billing melalui Surat Setoran Elektronik Pajak (SSE Pajak) atau lebih dikenal dengan istilah e Billing Versi 2 bisa Anda akses via situs Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk proses pembayaran pajak secara online.
Bagi Anda yang sudah terbiasa membuat kode id Billing melalui situs sse.pajak.go.id, tidak ada salahnya untuk mencoba untuk mencoba aplikasi ini via situs DJP Online : djpoline.pajak.go.id.
Keuntungan Buat Kode Billing via DJP Online
Secara umum tidak ada masalah jika Anda menggunakan salah satu dari situs tersebut, namun ada beberapa keuntungan bila Anda membuat kode id Billing menggunakan aplikasi SSE Pajak via DJP Online sebagai berikut :
1. Aplikasinya terintegrasi dengan modul DJP online lainnya seperti efiling pajak (lapor pajak online).
2. Dapat memeriksa NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara), setelah Anda melakukan pembayaran pajak melalui Bank, ATM, atau Kantor Pos, seluruh data transaksi tersebut tersimpan dan dapat dilihat melalui modul ini.
Tahapan Membuat Kode Billing via Djp Online
A. Registrasi Akun User Id
B. Buat Kode id Billing Pajak
A. Registrasi Akun User Id
Perlu Anda ketahui bahwa untuk dapat mengakses situs DJP Online sebelumnya Anda harus memiliki Nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number) bagaimana cara permohonan EFIN dan pendaftaran registrasi akun DJP Online Anda bisa baca di artikel : Cara Mendapatkan efin
B. Buat Kode Billing Pajak
� Setelah Anda memiliki nomor EFIN dan Pendaftaran Akun, login ke situs DJP Online : https://djponline.pajak.go.id/ ;
� Masukkan Nomor NPWP Anda, Password Akun (diperoleh ketika saat pendaftaran dan melakukan aktivasi melalui email), dan kode captcha ;
� Di Dashboard Utama pilih menu E-Billing ;
� Klik isi SSE � Surat Setoran Elektronik ;
� Isi data Form Surat Setoran Elektronik : data Nomor NPWP, Nama, Alamat, dan Kota terisi secara otomatis, pilih jenis pajak misalnya pph pasal 21, jenis setoran pilih masa untuk angsuran, masa pajak pilih bulan, masukkan Tahun Pajak, dan jumlah setor pajak yang akan dibayar, klik simpan ;
� Pilih Ya, jika data yang Anda isi adalah benar ;
� Klik OK, untuk menyimpan data surat setoran elektronik ;
� Klik Kode Billing, untuk permohonan penerbitan kode id Billing, atau ubah SSP untuk mengedit data jika ada kesalahan input ;
� Klik cetak Kode Billing, untuk menyimpan kode id Billing dalam format PDF ;
� Simpan Kode Id Billing seperti gambar berikut untuk digunakan dalam proses pembayaran pajak melalui Teller Bank, Internet Banking, ATM, atau kantor Pos :
Artikel Terkait :
EmoticonEmoticon