Jumat, 08 April 2016

DJP Online : Cara Lapor Pajak SPT Tahunan 1770 SS Online 2017

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa batas waktu deadline untuk melapor dan mengisi SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah Tanggal 31 Maret 2017, dan tidak terasa waktunya hanya tinggal 2 bulan lagi. Semoga Anda sudah mempersiapkan sejak dini perihal dokumen pajak yang perlu dipersiapkan pada saat pelaporan SPT Tahunan.

Semoga kejadian permasalahan server DJP Online yang mengalami error pada saat pelaporan SPT Tahun 2016 yang lalu tidak terulang kembali. sehingga Pajak SPT Tahunan dengan menggunakan program efiling diundur sampai dengan Tanggal 30 April 201, hal ini disebabkan oleh meningkatnya minat dan kesadaran masyarakat kita termasuk Anda sendiri sebagai warganegara yang baik dan taat dalam membayar pajak.

Sebelum Anda memutuskan untuk segera mengisi SPT Anda, mungkin sebaiknya kita pahami dulu bersama tentang bagaimana alur proses Pengisian SPT Pajak Tahunan menggunakan efiling, semoga Anda dapat memahaminya, ringkasan prosesnya adalah sebagai berikut:


Bagi Anda yang ingin lapor dan mengisi SPT Tahunan, ada beberapa jenis SPT yang nantinya bisa Anda pilih, jangan sampai salah dalam memilih jenis SPT Tahunan yang akan diisi dan tidak sesuai dengan data diri Anda saat ini, adapun jenis Formulir SPT tersebut adalah:

  1. Formulir SPT 1770 S; Apabila Anda memiliki penghasilan bruto lebih dari Rp. 60 juta pertahun, diperoleh dari satu atau lebih pemberi kerja, profesi Anda adalah salah satu dari : Karyawan, Pegawai Negeri Sipil, TNI, Kepolisian, Pejabat Negara, Pegawai BUMN maupun BUMD, dan memperoleh penghasilan lainnya dari usaha atau memiliki pekerjaan bebas; Berikut, Cara Mengisi Formulir SPT 1770 S beserta Video Tutorial Lengkap.
  2. Formulir SPT 1770 SS, Apabila Anda memiliki penghasilan bruto tidak lebih dari Rp. 60 juta rupiah pertahun, diperoleh hanya dari satu pemberi kerja, dan tidak memiliki pendapatan dari hasil usaha atau pekerjaan bebas lainnya; Berikut Cara Mengisi Formulir SPT 1770 SS
  3. Formulir SPT 1770, Apabila Anda Pengusaha atau Pemilik Pekerjaan bebas seperti : Dokter, Pengacara, Konsultan, Notaris, Akuntan, Arsitektur. Cara mengisi Formulir SPT 1770 ini anda harus terlebih dahulu harus mengisi SPT secara manual : berikut ini Anda bisa mendownload Formulir SPT 1770,  dalam bentuk PDF, namun dalam bentuk pengisian dengan penjumlahan nilai secara otomatis, dan nilai PTKP sesuai dengan yang berlaku saat ini, setelah selesai baru dokumen SPT tersebut Anda apload ke sistem eFiling DJP Online.

Proses Tahapan dan Prosedur Lapor Pajak SPT Tahunan Online menggunakan eFiling

Seperti yang telah dijelaskan pada gambar proses pelaporan pajak online via eFiling di atas, maka tahap yang harus Anda lakukan adalah:
  1. Proses Pengajuan Permohonan Electronic Filing Identification Number (e-FIN);
  2. Proses Registrasi Pendaftaran eFiling Pajak di DJP Online;
  3. Proses Pengisian SPT Pajak Tahunan; 


    Cara Mengisi SPT Pajak Tahunan Online via Efiling Dengan Formulir 1770 SS

    Sebelum Anda mengisi Formulir ini sebaiknya siapkan terlebih dahulu bukti potong PPh 1771-A1 dan 1771-A2 (Formulir bukti pemotongan gaji rutin Anda atas Pajak Penghasilan PPh 21), biasanya Bendahara atau petugas Pajak Perusahaan akan membagikan Formulir bukti potong tersebut setiap tahun pada awal Bulan Maret.

    Berikut ini akan kami berikan contoh cara mengisi SPT Tahunan, Formulir yang digunakan adalah 1770SS, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

    • Login ke situs DJP Online dengan alamat url: https://djponline.pajak.go.id/, masukkan nomor NPWP, Password Login Anda, masukkan kode captcha, klik tombol login;
    DJP Online eFiling; Cara Registrasi dan Lapor Pajak SPT Tahunan Online


    • Untuk mengisi SPT Tahunan, klik tombol e-Filing;



    • Klik tombol buat SPT;
    DJP Online eFiling; Cara Registrasi dan Lapor Pajak SPT Tahunan Online



    • Setelah itu muncul formulir seperti dibawah ini; jawablah seluruh pertanyaan seperti gambar berikut, setelah itu akan otomatis muncul tombol SPT 1770 SS dan klik tombol tersebut;
    DJP Online eFiling; Cara Registrasi dan Lapor Pajak SPT Tahunan Online


    • Masukkan Tahun Pajak 2015, dan pilihlah status normal, jika Anda baru pertama kali mengisi SPT Pajak Tahun 2015;
    DJP Online eFiling; Cara Registrasi dan Lapor Pajak SPT Tahunan Online



    • Isian berupa data penghasilan dan Penghasilan Tidak Kena Pajak, Isilah data Bagian A, mengenai data Pajak Penghasilan, sesuai dengan Formulir Bukti Potong 1771-A1 dan 1771-A2; Berikut referensi tarif PTKP 2016 
    DJP Online eFiling; Cara Registrasi dan Lapor Pajak SPT Tahunan Online


    • Isian bagian B, mengenai penghasilan yang dikenakan PPh Final contohnya penghasilan dari bunga tabungan dan deposito, pajak undian berhadiah, pesangon, pendapatan atas sewa menyewa tanah atau bangunan, penerimaan deviden, pendapatan jual beli saham di bursa efek, jika tidak ada penghasilan dari kegiatan tersebut kosongkan saja nilainya, dan klik tombol lanjutkan;


      • Kolom isian C, mengenai jumlah seluruh harta dan kewajiban yang Anda miliki pada saat akhir tahun pajak bersangkutan;


      • Kolom isian D, adalah pernyataan dari Anda bahwa data yang telah Anda masukkan adalah benar dan menyanggupi sanksi hukum sesuai perundangan yang berlaku; pilihlah tanda centang kotak setuju, dan klik tombol berikutnya;



        • Klik tanda sini berwana orange, untuk meminta kode verifikasi;


        • Pilihlah email untuk menerima media pengiriman kode tersebut; dan klik oke;




          • Periksa email masuk dari efiling@pajak.go.id, catat atau copy nomor Kode Verifikasi tersebut;


          • Masukkan Kode tersebut pada kolom verifikasi, dan klik kirim SPT;


          • Jika berhasil Anda akan dibawa ke halaman seperti dibawah ini; Anda bisa melihat atau mencetak SPT yang telah Anda buat;


          • Periksa kembali email dari efiling pajak, bukti penerimaan bahwa Anda telah Lapor SPT Pajak Tahunan secara elektronik telah berhasil, seperti gambar dibawah ini;

          Demikian sekilas tutorial mengenai pengisian SPT Tahunan formulir 1770 SS , harapan kami semoga artikel ini mudah dipahami dan jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, mohon kiranya bisa Anda share ke social media untuk sekedar berbagi khusus buat teman-teman dekat dan sahabat tercinta Anda.