Minggu, 30 November 2014

Gsmarena.com portal review handphone terkenal di Hacker

Tags
Situs berita review handphone yang sangat terkenal yaitu portal gsmarena.com baru-baru ini atau tepatnya tanggal 29 November 2014 yang lalu di hacker oleh oknum yang kurang bertanggungjawab dan apabila Anda masuk ke situs tersebut maka akan di alihkan ke situs sweg.org di situs tersebut terdapat foto seseorang menggunakan pakaian kaos hitam dan terdapat logo bertuliskan Hack The Planet (foto situs seperti diatas) disertai dengan lagu RAP yang menyayat hati.

Di situs sweg.org terdapat empat buah link keluar yang beralamatkan 4 buah akun twitter antara lain: @NotClerk, @chFthemango, @LizardPatrol, dan  @BewareTDE, dari hasil penelusuran keempat pemilik akun twitter tersebut merasa tidak pernah melakukan perbuatan hacker untuk situs tersebut.

Gsmarena.com portal review handphone terkenal di Hacker

Suatu kejadian yang amat tragis dimana gsmarena adalah sebuah situs yang amat apik dengan penyajian data yang sangat tersistematis, mereka memiliki database review hanphone yang sangat lengkap dimulai dari seri handphone yang amat jadul hingga seri terkini, serta memiliki peringkat alexa international sekitar 299 dan google pagerank 5 dan jumlah pengunjung harian yang sangat besar bisa hancur seketika akibat ulah perbuatan dari hacker tersebut.  

Buat Anda yang memiliki situs dan saat ini sedang berusaha untuk mengembang-kannya diharapkan kejadian tersebut jangan sampai menimpa situs Anda, Mencari Teman Lebih Sulit daripada Mencari Musuh, Tanamkan benih persaudaraan antara sesama Blogger.

Namun untungnya nasib baik berpihak kepada situs tersebut per tanggal 30 November 2014 jam 20.00 situs tersebut kembali normal.

Selasa, 18 November 2014

ZEEF Investasi $ 2.38M Kembangkan Search Engine Direktori

Tags
Pada masa era infomasi digital ini saat ini tidak begitu sulit untuk mencari sumber informasi di dunia maya, baik itu para Cendekiawan, Mahasiswa, Pelajar, Pengusaha, Para Profesional, dan lainnya mereka sudah terbiasa melakukan browsing di internet untuk mencari informasi yang mereka butuhkan dan relevan terhadap permasalahan yang mereka hadapi, mencari literatur, hiburan, atau belanja barang secara online.

Apa Itu Search Engine dan apa bedanya dengan Web Direktori?

Arti Search Engine menurut wikipedia yaitu sebuah mesin pencari web yang dirancang untuk mecari informasi tentang Word Wide Web, hasil pencarian biasanya disebut Search Enginge Result Page (SERPs) mesin pencari menjaga real time update informasi dengan mengunakan algoritma pada web crawler, sedangkan Web Direktori menggunakan editor manusia dan mereka mengindeks halaman web secara manual.  

Daftar search engine dan peringkat pengguna pangsa pasarnya adalah: Google (68, 89%), Baidu  (17,17%), Yahoo! (6,74%), Bing (6,22%), Lainnya (0,48%).

ZEEF Investasi $ 2.38M Kembangkan Search Engine Direktori

Apa itu Content Curation?

Ada beberapa istilah Konten adalah Raja, namun yang menjadi duduk permasalahannya adalah apakah konten tersebut valid, akurat, dapat dipercaya, relevan dan yang terpenting adalah apakah bisa memecahkan masalah dan memberikan solusi yang bermanfaat buat para pembaca?

Content Curation terdiri dari beberapa informasi dari berbagai sumber situs yang relevan dan sejenis kemudian diedit oleh para pakar di bidangnya dan dirangkum menjadi sebuah Informasi baru yang lebih relevan dan terpercaya, menggunakan keahlian manusia sebagai filter adalah sebuah solusi.

Para Ahli Search Engine Optimization (SEO)  memanipulasi hasil Search Engine Pages (SERPs) untuk meningkatkan lalu lintas Trafik. SEO telah menjadi peluang emas yang sangat signifikan dan mesin pencari mengalami kesulitan menyaring ini. Logikanya, terutama ketika anda membutuhkan informasi di luar bidang keahlian anda, pastinya anda akan mengandalkan pengetahuan para ahli, jasa advisor atau mereka yang sudah sangat pengalaman di bidangnya untuk mengkonsultasikan masalah anda untuh mencari solusi terbaik.

ZEEF.compendatang baru Search Engine Curation Berbasis Web Direktori

Mesin pencari ditambah Para Pakar Spesialist sebagai curationnya telah lama menjadi pokok hangat dari dunia internet, tapi pada akhirnya mereka sangat sulit untuk melakukan skala. Melihat tantangan tersebut pendatang baru ZEEF berharap bisa mengatasi dan mengambil peluang ini.

Pendiri sekaligus pengembang bisnis ZEEF.com adalah Rick Boerebach, merupakan inspirasi bagi ZEEF kedepan bagaimana mereka akan mengambil tugas besar curating web, yang mereka lakukan adalah menyaring informasi dari para ahli mereka dan link tersebut ditanam dalam direktori.

ZEEF.com telah menginvestasikan dana sekitar $ 2.38M dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir ini, menurut sumber data dari TechCrunch baru-baru ini mereka mengeluarkan dana sekitar $ 1.55M pada bulan September 2014.

Kegiatan Blogging membutuhkan banyak waktu dan keahlian menulis artikel, lain halnya  Twitter melakukannya dengan sangat cepat, namun dengan kelemahan kurangnya gambaran atau peringkat informasi. Web Direktori adalah kontekstual dan terfokus pada hirarki dibandingkan dengan mesin pencari tradisional, sesuatu yang harus kita pahami untuk mendapatkan hasil yang dapat dipercaya.

Apa Keunggulan ZEEF dibandingkan Web Direktori lainnya?

Salah satu fitur unik yang diusung ZEEF dibandingkan dengan web direktori tradisional lainnya adalah mereka menggunakan platform kurasi dimana listing ZEEF dapat dipasang sebagai widget pada situs-situs lain dan daftar link curated pada platform akan menambah nilai trafik sebuah situs, setiap hasil, Para ahli akan memberikan peringkat dan dikelompokkan sesuai kategori pencarian.


Dapatkah menghasilkan uang melalui ZEEF?

Pendapatan adalah dasar untuk bisnis yang berkelanjutan. Visi utama mereka adalah untuk membantu orang menemukan informasi dengan kualitas terbaik. ZEEF menggunakan program afiliasi pemasaran, merupakan cara yang sangat ideal untuk mengukur relevansi link ke produk konsumen atau jasa, dan dikombinasikan dengan latar belakang pengalaman mereka dalam pemasaran afiliasi.

Mereka telah membangun sebuah "konektor afiliasi" yang mengumpulkan jaringan afiliasi. Ketika pengunjung mengklik link pada ZEEF, konektor afiliasi ini akan mengarahkan pengunjung melalui link afiliasi.

Semoga apa yang menjadi mimpi besar ZEEF.com yang selama ini menjadi visi dan misi mereka dapat terwujud untuk masa yang akan datang.

Senin, 17 November 2014

Kebijakan Kontroversial Menaikan Harga BBM Saat Harga Minyak Dunia Turun

Tags
Saat ini harga minyak dunia turun hingga USD 77,52 per barel, harga tersebut merupakan harga terendah dalam kurun 4 tahun terakhir, namun yang terjadi di negara Indonesia ini justru aneh dan sangat sulit untuk diterima nalar dan akal sehat, yaitu Pemerintahan Jokowi mengambil keputusan menaikkan harga BBM.

Kenaikkan harga yang telah diputuskan pemerintah yaitu premium yang semula 6.500 menjadi 8.500 atau naik sekitar 31,8%, sedangkan solar naik dari dari 5.500 menjadi 7.500 atau naik sekitar 36,4%, harga berlaku efektif sejak tanggal 18 November 2014.

Kebijakan Menaikan Harga BBM Saat Harga Minyak Dunia Turun?

Desas-desus tentang kenaikkan harga BBM awalnya dipicu karena saat ini Pemerintah merasa tidak mampu lagi untuk menanggung defisit anggaran APBN karena kenaikkan harga minyak dunia yang menembus ke angka USD 105 per barel.

Yang menjadi sorotan Publik justru Pemerintah menaikkan harga BBM sangat bertepatan dengan harga minyak dunia turun drastis, para simpatisan dan relawan Jokowi merasa sangat kecewa dan merasa keputusan ini sangat memberatkan rakyat kecil, yang notabene saat ini sudah sangat sulit kehidupannya dan ditambah dengan kondisi yang terjadi saat ini.

Menurut para pakar ekonomi kenaikan BBM ini akan memicu kenaikkan inflasi minimal di angka 7,5%, dapat dibayangkan perekonomian Indonesia yang saat ini belum sembuh total akibat krisis moneter yang terjadi di tahun 1998 dengan membawa akibat dampak negatip terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara global.


Berikut disampaikan perhitungan Harga Pokok BBM saat ini: 


ASUMSI


Kurs
                   12,200
/ USD
1 Barrel (USD)
                         159
Liter
Harga Minyak mentah per barel
                     77.52

Beban Lifting, Refining, Transportation (LRT)
                        24.1
USD / barel *)
Minyak Mentah
77.52
USD
Biaya Operasional (LRT)
24.1
USD
Total Harga Pokok Produksi
101.62
USD


Harga Per Barel *Kurs 12.200,-
             1,239,764
Rupiah
HPP Per Liter (1.239.764/159)
                     7,797
Rupiah


Harga Jual
               8,500.00
Rupiah
Keuntungan Pemerintah
                         703
9%
*) Beban LRT sumber penjelasan kementrian ESDM
Sebuah nilai keuntungan yang sangat fantastis yaitu sebesar Rp. 703 / liter atau 9 %, nilai yang diperoleh atas keterpurukan dan kesengsaraan bangsa ini. 

Selasa, 11 November 2014

Jurnal Akuntansi Transaksi Pajak Perusahaan

Standar Jurnal Akuntansi adalah merupakan pedoman dalam melakukan pencatatan atau pembukuan setiap transaksi keuangan, berikut ini akan Kami jelaskan beberapa Jurnal Akuntansi yang umum dan sering dilakukan dalam transaksi Pajak.

Artikel Lainnya : Cara Lapor Pajak Online dengan e-Filing DJP Online 2016


Transaksi meliputi PPh pasal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 29, 31, PPn, PBB, dan PB1 serta media yang digunakan sebagai dokumentasi penunjang transaksi tersebut, meliputi seluruh transaksi pajak penghasilan karyawan dan pajak perusahaan, rincian dan penjelasannya adalah sebagai berikut:


Jurnal Akuntansi Transaksi Pajak Perusahaan




TRANSAKSI

PEDOMAN JURNAL
BUKTI

JURNAL
PEMBUKUAN
04
 Jenis Transaksi Pajak 





 Pajak Penghasilan Pasal 21




 a.    Saat timbulnya transaksi PPh 21
 -   Rekap. Gaji Karyawan
 Biaya Pegawai/Konsultan/Honor
XX



          Hutang PPh 21   

XX





 b.    Saat Pembayaran Pajak pasal 21
 -   Bukti Pengeluaran Bank
 Hutang PPh 21
XX


 -   Rekap. Gaji Karyawan
          Kas/Bank                    

XX





 c.    Pada Saat Acruel Biaya Pesangon

 Biaya Pesangon
XX



          Hutang Biaya Pesangon                    

XX





 d.    Pada Saat Bayar Biaya Pesangon
 -   Bukti Pengeluaran Bank
 Hutang Biaya Pesangon
XX


 -   SSP
          Bank                    

XX


          PPh Ps. 21                 

XX





 Pajak Penghasilan Pasal 22




 e.    Saat timbulnya transaksi PPh 22
 -   Bukti Pengeluaran Bank
 U.Muka PPh 22
XX


 -   PIB
          Kas/Bank                    

XX





 Pajak Penghasilan Pasal 23




 PPh 23 atas Biaya yang dibayar




 Perusahaan dipotong ke Rekanan




 f.    Saat Pemotongan ke Rekanan PPh 23
 -   SSP
 Biaya Obyek ke Rekanan PPh 23
XX



          Hutang PPh 23               

XX


          Kas/Bank                    

XX





 g.    Pembayaran Pajak Pasal 23
 -   Bukti Pengeluaran Bank
 Hutang PPh 23               
XX


 -   SSP
          Kas/Bank                    

XX





 PPh 23 atas Penghasilan yang 




 diperoleh Perusahaan Final

                                                        


 h.    Saat Pemotongan oleh Pelanggan
 -   SSP
 Pendapatan Jasa (Object PPH23)
XX



          Piutang Dagang              

XX





 PPh 23 atas Penghasilan yang 




 diperoleh Perusahaan (Kredit Pajak)




 i.    Saat Pemotongan oleh Pelanggan
 -   SSP
 Uang Muka Pajak
XX

        atau terima SSP

          PPN - Masukan                                     

XX





 Pajak Penghasilan Pasal 24




 j.    Pembayaran Pajak Pasal 24
 -   Bukti Pengeluaran Bank
 Uang Muka Pajak
XX


 -   Tax Airport
          Kas/Bank                    

XX





         Fiscal a/n perusahaan/perorangan
 -   Tax Airport
 Uang Muka Pajak
XX

         dikeluarkan dari perjalanan dinas

          Biaya Perjalan Dinas        

XX





 Pajak Penghasilan Pasal 25




 k.    Pembayaran Pajak Pasal 25
 -   Bukti Pengeluaran Bank
 Uang Muka Pajak
XX

         ( angsuran bulanan )

          Kas/Bank                    

XX




XX
 Accrue Pajak Penghasilan Pasal 25 bl. Des.




 l.    Pencatatan Pajak pasal 25   

 Uang Muka Pajak
XX

        acrruel PPh 25 Desember

          Hutang Pajak pasal 25

XX





 Pajak Penghasilan Pasal 26




 m.    Saat timbulnya PPh 265
 -   Rekap Gaji
 Biaya Object PPh 26
XX

         ( Penghasilan Object Pajak LN )

          Hutang Pajak pasal 25

XX





 n.    Saat Pembayaran Hutang 
 -   Rekap Gaji
 Hutang Pajak pasal 26
XX

         Pajak Pasal 26                     

          Kas/Bank                    

XX





 Pajak Penghasilan Pasal 29




 o.    Accrued PPh ps. 29
 -   Lap. Keu.
 Corporate Tax
XX



          U.Muka PPh 25,22,23,24          

XX



          Hutang PPh pasal 29

XX



              Difakturkan                                             



 p.    Pembayaran Pajak ps. 29 kekurangan
 -   SPT
 Hutang PPh pasal 29
XX


        di SPT Badan akhir tahun
 -   Bukti Pengeluaran Bank
          Kas/Bank                    

XX







 q.    Mencatat kelebihan Pajak PPh Ps.31
 -   SPT
 Corporate Tax
XX


        di SPT Badan akhir tahun

 U.Muka PPh Ps. 31

XX



          U.Muka PPh 25,22,23,24          

XX



 PPN - Masukan                                     



 Pajak Pertambahan Nilai ( PPn BM )





 PPn Masukan





 r.    Saat Menerima Faktur Pajak 
 -   Faktur Pajak
 U.Muka PPn Masukan lokal/Impor
XX


        Standard dari Pemasok  

          Hutang Dagang Rp/Valas     

XX







 s.    Saat Menyerahkan ke divisi yang
 -   Faktur Pajak
 R/K Interoffice 
XX


        melaporkan PPn ( Cabang )

           U.M PPn Masukan lokal/Impor

XX







 t.    Saat Menerima PPn Masukan dari
 -   Faktur Pajak
 U.Muka PPn Masukan lokal/Impor
XX


        Divisi ( Pusat )           

           R/K Interoffice 

XX





XX

 PPn Keluaran





 PPn Keluaran Biasa





 u.    Saat Menerbitkan Faktur Pajak 
 -   Faktur Pajak
 Piutang Dagang
XX


        Standard PPn Keluaran

 Piutang Pajak SSP Blm Diterima
XX




 Sales Discount
XX




          Piutang Belum ada Faktur

XX



          Hutang PPn Keluaran Pemungut/





          SSP belum diterima            

XX







 s.    Saat Menyerahkan PPn Keluaran ke 
 -   Faktur Pajak
 Hutang PPn Keluaran Pemungut/



        divisi yang melaporkan PPn ( Cabang )

 SSP 
XX




           R/K Interoffice XXXX

XX







 z.    Saat Menerima PPn Keluaran dari
 -   Faktur Pajak
 R/K Interoffice XXXX
XX


        Divisi ( Pusat )           

          Hutang PPn Keluaran Pemungut/





          SSP belum diterima            

XX













 aa.   Saat Set Off PPn Masukan Ke PPn
 -   Faktur Pajak
 Hutang PPn Keluaran
XX


          Keluaran ( Kurang atau Lebih Bayar )

           U.M PPn Masukan 

XX







 ab.   Saat Menerima Bukti Pembayaran 
 -   Faktur Pajak
 R/K Interoffice XXXX
XX


          SSP divisi yg melaporkan PPn (cab.)

              Difakturkan                                             

XX







 ac.   Saat Menerima Bukti Pembayaran 
 -   SPP
 Hutang PPn Keluaran Pemungut/



          SSP Divisi ( pusat )

 SSP 
XX




           R/K Interoffice XXXX

XX







 ad.   Saat Membayar Kekurangan SPM   
 -   SPP
 Hutang PPn Keluaran
XX


          PPn Bulanan            
 -   Bukti Pengeluaran Bank
 PPN - Masukan                                     

XX







 ae.   Saat Menerima Restitusi PPn    
 -   Bukti Transfer
 Kas/Bank              
XX


          Lebih Bayar                  

           U.M PPn Masukan 

XX







 Pajak Bumi & Bangunan





 af.   Saat Pembebanan Pajak

 Biaya Pajak Bumi & Bangunan
XX


          Bumi & Bangunan

          Hutang Pajak Bumi & Bangunan

XX







 ag.   Saat Pembayaran Pajak
 -   SSP
 Hutang Pajak Bumi & Bangunan
XX


          Bumi & Bangunan
 -   Bukti Pengeluaran Bank
          Kas/Bank              

XX







 ah.   Saat Pembebanan Pajak

 Penj.Bar/Rest./Caf� (object PP 1)
XX


          Pembangunan ( PB 1 )

          Hutang Pajak Pembangunan 1

XX







 ai.   Saat Pembayaran Pajak
 -   SSP
 Hutang Pajak Pembangunan 1
XX


          Pembangunan ( PB 1 )
 -   Bukti Pengeluaran Bank
          Kas/Bank              

XX







 aj.   Pencatatan koreksi pajak, restitusi
 -   SSP
 Denda Pajak (By lain2 di luar usaha)
XX


          (selisih kurangnya) dan denda pajak
 -   Bukti Pengeluaran Bank
          Bank              

XX