Selasa, 21 Oktober 2014

Pengertian, Fungsi, Perencanaan Asuransi

Berikut ini akan dijelaskan Pengertian #Asuransi, Fungsi dan Manfaat Asuransi, Jenis Risiko yang Dapat di Asurasi, Istilah-Istilah dalam Asuransi, serta Perencanaan Program Asuransi yang bisa menjadi referensi anda dalam memilih program asuransi.

Asuransi pada hakikatnya adalah cara yang paling efisien dan efektif untuk mengganti penghasilan seseorang yang kehilangan penghasilannya. Asuransi Jiwa mengganti pendapatan yang hilang pada saat kematian atau seseorang tidak mampu bekerja secara normal. 

Asuransi kesehatan digunakan sebagai cadangan untuk persiapan mengganti biaya pengobatan atau rawat inap di rumah sakit. Asuransi kerugian, seperti halnya asuransi properti, yaitu membayar kehilangan yang disebabkan oleh, kebakaran, pencurian dan kecelakaan.

Dengan begitu banyaknya bermacam jenis asuransi yang ada di pasaran, maka sejumlah keputusan dan perencanaan harus dibuat semaksimal mungkin untuk menentukan pilihan jenis asuransi yang akan dipilih.



Pengertian Asuransi

Pengertian asuransi telah tertuang dalam UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian,  asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana  pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum  kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu  peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Obyek Asuransi adalah benda dan jasa, jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum, serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan atau berkurang nilainya

Penjelasan definisi yang cukup panjang, namun secara lebih sederhana asuransi dapat diartikan sebagai suatu bentuk kesepakatan kerjasama atau kontrak pengalihan risiko atas kehilangan jiwa atau harta dan kemudian risiko tersebut diambil alih oleh individu atau perusahaan lain, dengan pembayaran premi yang dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.



Fungsi dan Manfaat Asuransi

Ada beberapa manfaat jika kita mengikuti program asuransi, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Alat atau Prasarana Menabung

Prasarana menabung artinya, sejumlah dana yang diasuransikan memiliki nilai tunai dan dapat diambil kembali, ini termasuk jenis asuransi tertentu seperti whole life atau endowment, ada jenis produk asuransi yang sengaja digabungkan dengan investasi, yaitu dinamakan unitlink.

2. Memberikan Perlindungan atau Rasa Aman.

Dengan memiliki polis asuransi, pihak tertanggung akan terhindar dari kemungkinan timbulnya risiko kerugian di kemudian hari dan merasa aman dan tenang jiwanya karena objek yang diasuransikan telah dijaminan oleh penanggung polis.

3. Pengalokasian Biaya dan Manfaat yang Lebih Adil.

Semakin besar risiko kerugian yang timbul maka semakin besar pula premi pertanggungan dari pihak penanggung polis.

4. Memberikan Tingkat Kepastian.

Merupakan manfaat utama dari asuransi karena pada dasarnya mereka berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan, yang sudah diprediksikan sebelumnya sehingga biaya dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif lebih pasti.

5.  Membantu Meningkatkan Produktifitas Usaha Tertanggung

Tertanggung yang akan berinvestasi pada suatu bidang usaha tertentu (High Risk Business) bila sebagian resiko investasi tersebut dapat ditutup oleh asuransi untuk mengurangi resiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.

6.  Jaminan Kredit

Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman kredit, biasanya hanya untuk asuransi jiwa dan sangat selektif untuk  jenis kredit dan bank tertentu.


Jenis Risiko yang Dapat Diasuransikan

Dalam kehidupan ini sebuah risiko merupakan hal yang tidak bisa kita hindari, namun bisa diminimalisir dengan mengurangi atau memindahkan risiko tersebut kepada pihak lain.

Namun tidak semua risiko dapat diasuransikan, risiko yang dapat diasuransikan harus memenuhi karakteristik sebagai berikut: 
  1. Kerugian bersifat pasti (definitive),  seperti meninggal, sakit, cacat, dan usia tua, termasuk didalamnya kondisi yang bisa diidentifikasikan, seperti gedung hancur, tenggelammnya kapal laut, atau jatuhnya kapal terbang.
  2. Kerugian terjadi karena faktor ketidaksengajaan, seperti menderita penyakit kritis tahap akhir, kecelakaan, atau bencana alam.
  3. Kerugian bersifat meyakinkan, seperti seseorang yang tidak mampu lagi bekerja karena suatu kecelakaan kerja, mesin tidak berfungsi lagi karena rusak berat.
  4. Objek yang diasuransikan dapat dinilai dan dikonversi dengan nilai uang.
  5. Risiko yang terjadi harus bersifat alami, terjadi karena ketidaksengajaan dan tidak direncanakan sebelumnya.
  6. Risiko yang terjadi tidak melanggar kepentingan umum.
  7. Premi asuransi yang dibebankan nilainya cukup wajar.
  8. Pihak yang mengajukan asuransi harus memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan.


Istilah-Istilah dalam Asuransi
  1. Polis Asuransi : Surat Perjanjian yang berisi perjanjian asuransi antara Penanggung dengan Pemegang Polis.
  2. Pemohon (Applicant): Orang yang mengajukan permohonan sebuah asuransi. Apabila asuransi telah disetujui maka pemohon akan menjadi Pemegang Polis.
  3. Pemegang Polis (Policy Owner): Pemegang polis asuransi.
  4. Tertanggung (Insured):  Seseorang yang menjadi objek pertanggungan atau diasuransikan.
  5. Penerima Uang Pertangungan (Beneficiary): Orang atau terdiri dari beberapa orang yang ditunjuk untuk menerima manfaat asuransi atau uang pertanggungan
  6. Uang Pertanggungan : Nilai uang yang tercantum dalam polis asuransi yang akan dibayarkan oleh penanggung kepada Pemegang.
  7. Premi: Sejumlah uang yang menjadi beban pihak Tertanggung dan tercantum dalam polis dan telah disetujui untuk dibayarkan kepada Penanggung sesuai dengan yang diperjanjikan.
  8. Nilai Tunai : Sejumlah uang yang tercantum di polis yang akan dibayarkan kepada  Pemegang Polis jika polis tersebut dibatalkan sebelum masa asuransi berakhir atau pada saat tertanggung meninggal dunia.
  9. Insurable Interest : Hubungan antara Tertanggung dan objek yang diasuransikan oleh perusahaan, menyangkut hal-hal yang sangat berpotensi besar menyebabkan bahaya yang dapat menyebabkan kerugian finansial bagi Tertanggung. 




Perencanaan Program Asuransi

Perubahan yang terjadi dalam fase kehidupan harus bisa disesuaikan dengan program asuransi yang akan direncanakan seperti jumlah anggota keluarga atau tanggungan yang terus bertambah, adanya penambahan aset berupa tempat tinggal, mobil, dan asuransi kesehatan untuk seluruh anggota keluarga .

Hal tersebut diatas merupakan keadaan yang membutuhkan penyesuaian dalam program asuransi yang anda pilih. Berikut akan dijelaskan strategi perencanaan yang dapat Anda lakukan dalam program asuransi antara lain:

1. Tetapkan tujuan utama Anda Berasuransi.

Dalam mengelola resiko, terdapat hal-hal yang mendasarinya, seperti kemungkinan kerusakan atau kehilangan atas properti yang anda miliki. Keputusan Anda membeli sebuah mobil baru harus Anda imbangi dengan usaha melindungi dari kemungkinan kehilangan dan kemungkinan atas kerusakan fisik kendaraan akibat kecelakaan.

2.  Rencana mencapai tujuan Berasuransi.

Sesuatu yang perlu anda fikirkan adalah tentang risiko apa saja yang akan Anda hadapi dalam hidup ini? Sesuaikan risiko tersebut dengan tujuan hidup Anda.

Untuk bisa memahami hal tersebut, Anda harus berusaha mengumpulkan informasi sebanyak mungkin mengenai segala sesuatu tentang program asuransi, misalnya seperti apa atau siapa saja yang harus diasuransikan, jenis-jenis asuransi yang sangat dibutuhkan, besarnya tingkat premi, dan kredibilitas perusahaan asuransi.

3. Memutuskan, Memilih & Melakukan Action

Pilihlah asuransi yang sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah Anda buat, hitung kembali kebutuhan asuransi Anda mulai dari kebutuhan dalam membeli asuransi jiwa, kesehatan, lalu asuransi yang melindungi seluruh properti atau aset Anda. Lakukanlah satu persatu dan upayakan tetap realistis dengan pendapatan serta anggaran.

4. Lakukan Evaluasi Terhadap Program yang Anda Pilih

Fikirkan untuk masa kurang lebih dua atau tiga tahun kedepan atau ketika ada perubahan dalam fase hidup Anda, seperti menikah, memiliki anak, dan memiliki rumah sendiri. Kebutuhan akan jumlah dana pertanggungan dalam asuransi akan bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah yang menjadi objek tanggungan dalam keluarga atau menanggung kebutuhan hidup orang tua Anda.

Demikian sekilas Pengertian Asuransi, Fungsi dan Manfaat Asuransi, Jenis Risiko yang Dapat di Asurasi, Istilah-Istilah dalam Asuransi, serta Perencanaan Program Asuransi, semoga artikel ini bisa dijadikan referensi dalam memilih program asuransi Anda ke depan.

Artikel lainnya: Pedoman & Panduan Lengkap Cara Daftar Bpjs Kesehatan Online


EmoticonEmoticon